Sengketa Pulau Senkaku, Beijing Tuding Jepang Ingin Ubah Status Quo di Laut China Timur

BEIJING, - Letnan Jenderal Angkatan Darat Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) He Lei, menyatakan bahwa Jepang-lah yang menjadi pihak pertama yang berusaha merubah status quo di perairan pada tahun 2012 dengan secara sepihak mengklaim kepulau Diayou atau Senkaku. Kepulauan yang tidak berpenghuni tersebut selama ini disengketakan oleh China dan Jepang.

“Pembelian [kepulauan Diaoyu] telah mengubah saling pengertian untuk mengesampingkan perselisihan yang dicapai oleh para pemimpin China,” katanya seperti dikutip South China Morning Post, mengacu pada kesepakatan tahun 1970-an antara Tokyo dan Beijing.

“China tidak menerima tuduhan bahwa mereka menggunakan kemampuan dan kekuatannya untuk mengubah status quo di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dia mengklaim bahwa mengambil kepemilikan pulau-pulau yang disengketakan dari pemilik pribadi sudah "melanggar kedaulatan teritorial China" di Laut China Timur.

Sebelumnya, PM Jepang Kishida mengkritik "banyak" tindakan di Selat Taiwan yang "tidak menghormati keragaman, kehendak bebas, dan hak asasi manusia." Hanya saja, PM Jepang itu tidak menyebut nama China.

“Upaya sepihak untuk mengubah status quo dengan kekerasan yang melanggar hukum internasional terus berlanjut,” kata Kishida.

“Jepang mengambil sikap tegas terhadap upaya tersebut. Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, yang terletak di antara kedua laut ini, adalah juga sangat penting,"

Kishida melanjutkan dengan mengatakan bahwa hukum internasional sedang dilanggar di Laut Cina Selatan, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut.



sumber: www.jitunews.com